Senin, 27 Juni 2022

LKBH Makassar Tolak Pembelian Pertalite dan Minyak Curah Melalui Aplikasi MyPertamina Peduli Lindung

π‘€π‘’β„Žπ‘Žπ‘šπ‘šπ‘Žπ‘‘ π‘†π‘–π‘Ÿπ‘’π‘™ π»π‘Žπ‘ž, π·π‘–π‘Ÿπ‘’π‘˜π‘‘π‘’π‘Ÿ 𝐿𝐾𝐡𝐻 π‘€π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘ π‘ π‘Žπ‘Ÿ π‘†π‘Žπ‘Žπ‘‘ π‘ƒπ‘’π‘›π‘¦π‘’π‘Ÿπ‘Žβ„Žπ‘Žπ‘› π‘€π‘’π‘šπ‘œπ‘Ÿπ‘– π΅π‘Žπ‘›π‘‘π‘–π‘›π‘”

Preferensi News, Makassar : LKBH Makassar Tolak Pembelian Pertalite dan Minyak Curah Melalui Aplikasi MyPertamina Peduli Lindung, hal ini diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar saat penyerahan memori banding di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa, 28/6/2022.

Kamis, 17 Maret 2022

Penangkapan Tanpa Surat Perintah, LKBH Makassar Laporkan Kapolres Gowa ke Propam Polda Sulsel

Herianto M, Mar, paralegal LKBH Makassar

Graha News, Sungguminasa, Kamis, 17/3/2022 : Penangkapan tanpa surat perintah yang dilakukan anggota kepolisian resort Gowa di Bangkala, Jeneponto kini berbuntut panjang. Pihak pendamping hukum dari Nurlela Daeng Caya (NDC) yakni LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) berencana akan melaporkan Kapolres Gowa di Propam Polda Sulsel.

"Rencana besok, Rabu kami akan ke propam Polda melaporkan Kapolres Gowa atas tindakan penangkapan tanpa surat perintah, surat tugas, surat penangkapan Yang diperlihatkan saat terjadinya penangkapan atas klien kami," ungkap Herianto M, Mar, paralegal LKBH Makassar yang ikut dalam pendampingan di pengadilan negeri Sungguminasa, Kamis, 17/3/2022.

Tersangka NDC ini yang sementara bergulir gugatan praperadilan dengan tuduhan penculikan anak, melalui kuasa hukumnya LKBH Makassar akan menjadikan video proses penangkapan yang viral di medsos sebagai barang bukti pelaporan di propam Polda Sulsel.

"Untunglah kami punya video viral hasil tayangan Trans7 di medsos Facebook yang akan kami jadikan barang bukti," tambah Herianto M. Mar.

Lain halnya yang diungkapkan Amin, Paralegal LKBH Makassar Bidang Intelijen mengungkapkan, "selain Kapolres Gowa sebagai aktor intelektualnya, kami juga menjajaki anggota kepolisian berjumlah lebih 10 orang beserta polwan sebagai terlapor di Propam Polda Sulsel."

Jumat, 04 Februari 2022

Praperadilan Lambat Digelar, Kuasa Hukum Kades Wiring Tasi Pinrang Lapor Ke Bawas Mahkamah Agung RI

Muhammad Sirul Haq, Kuasa Hukum Kades Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang

Preferensi News - Makassar, Sabtu, 5/2/2022 : Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka, Penangkapan dan Penahanan Kepala Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, kini memiliki Babakan baru dengan dilaporkannya Ketua Pengadilan Negeri Pinrang ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (Bawas MA) karena menjadwalkan sidang perdana nanti di tanggal 21/2/2022.


"Lanjut Aldin, dilaporkan karena sejak didaftarkan di Pengadilan Negeri Pinrang Rabu, 2/2/2022, dan dijadwalkan digelar Sidang Perdana , Senin 21 Februari, artinya 3 Minggu kemudian tentunya menyalahi aturan hukum acara praperadilan yang seharusnya digelar 7 hari sejak didaftarkan," ungkap Drs. H. Aldin SH, 5/2 di Warkop Megazone Panakukan, selaku kepala Kantor Hukum Din & Partner yang beralamat di Rappocini Raya Makassar. 


Menurut Aldin, Konteks praperadilan sebagai bagian rangkaian hukum acara pidana, seharusnya pihak pengadilan negeri Pinrang segera menggelar tanpa alasan yang melebihi batas kewajaran. 


"Praperadilan dipimpin oleh Hakim Tunggal yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri dan dibantu oleh seorang Panitera, sesuai Pasal 78 ayat (2) KUHAP. Pada penetapan hari sidang, sekaligus memuat pemanggilan pihak pemohon dan termohon pra peradilan. Dalam waktu 7 (tujuh) hari terhitung permohonan pra peradilan diperiksa, permohonan tersebut harus diputus," ujar Drs. H. Aldin SH.


Praperadilan sendiri adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus; Sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan; Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 butir 10 jo Pasal 77 KUHAP); Sah atau tidaknya penyitaan barang bukti sesuai Pasal 82 ayat 1 huruf b KUHAP.


"Kami mewakili kepentingan hukum ibu Kades Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, dimana yang dapat mengajukan Praperadilan adalah Tersangka, yaitu apakah tindakan penahanan terhadap dirinya bertentangan dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP, ataukah penahanan yang dikenakan sudah melawati batas waktu yang ditentukan Pasal 24 KUHAP," tutur Drs. H. Aldin SH, didampingi Muhammad Sirul Haq, SH dan Basri,SH, MH.


Alasan lain digugat praperadilan pihak Kejaksaan negeri pinrang selaku Termohon, karena dugaan tuduhan 470 juta yang digelapkan tidak berdasar, belum ada pendapat ahli, hanya berdasarkan temuan inspektorat yang tidak berwenang mengaudit keuangan hanya kinerja.


Tambah Drs H Aldin SH lagi, "hasil rapat pleno BPD Desa Wiring Tasi Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang tidak ada temuan kerugian negara pada laporan keuangan 2019, itu hanya rekayasa tuduhan untuk menjebloskan klien kami pada persoalan hukum."


Lain halnya diungkap Muhammad Sirul Haq, tim pengacara pula mengungkapkan, selain praperadilan kami juga melanjutkan pelaporan klien kami ke kejaksaan Agung terkait penyalah guna surat pemberkasan oleh pihak kejaksaan negeri Pinrang. 


"Klien kami diawal perkara sudah melaporkan jaksa penyidik dan kepala kejaksaan negeri Pinrang ke Kejagung RI, inilah yang kami mau tindak lanjuti ke kepala kejaksaan agung sudah sampai sejauh mana laporan klien kami," ungkap Muhammad Sirul Haq.


Indikasi pemalsuan surat Sprindik, surat panggilan yang diterbitkan penyidik kejaksaan negeri Pinrang, jika ditemukan kejanggalan palsu, pihak kantor hukum Din & Partner akan berupaya menindaklanjuti ke Polres pinrang.

Jumat, 28 Januari 2022

Disela-sela Perburuan Sarang Walet, Direktur Zoya Walet Menyempatkan Menikmati Durian Di Pantai Parepare

Hj. Maswati, Direktur Zoya Walet Pinrang

WaletTerkini, Parepare, Jumat, 28/01/2022 : Disela-sela Perburuan Sarang Walet, Direktur Zoya Walet Menyempatkan Menikmati Durian Di Pantai Parepare

Kamis, 27 Januari 2022

FERARI Sulsel Nilai Kades Wiring Tasi Pinrang Selayaknya Ajukan Praperadilan

Muhammad Sirul Haq, Ketua FERARI Sulsel

Preferensi.Com, Makassar : Kades Wiring Tadi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pirang sebaiknya melakukan gugatan praperadilan menurut Ketua FERARI Sulsel, Muhammad Sirul Haq.

Senin, 22 November 2021

LKBH Makassar Buka Pengaduan Online Terkait Keluhan UMP Sulsel 2022

Yandi Ada' SH, Manager Kasus LKBH Makassar Bersama Ahmad Swadaya, Paralegal LKBH Makassar

Preferensi News, Makassar, Selasa, 23/11/2021 : LKBH Makassar Buka Pengaduan Online Terkait Keluhan UMP Sulsel 2022 melalui nomor hotline service WhatsApp +62822-4833-2955 atau 085340100081 dibuka 24 jam bagi siapa saja, terutama pekerja yang masih upah dibawah UMP, sebagaimana diutarakan Yandi Ada' SH, Manager Kasus LKBH Makassar.

Selasa, 16 November 2021

Tuntutan Jaksa KPK 6 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik Gubernur Non Aktif Sulsel Menurut MSH Sangat Lembek

                   Muhammad Sirul Haq

Preferensi News, Makassar, Rabu, 17/11/2021 : Bagi Muhammad Sirul Haq tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sangat lembek, dimana menuntut terdakwa dugaan korupsi infrastruktur Gubernur Sulsel Non-Aktif Nurdin Abdullah enam tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang penganti hingga 7 miliar Rupiah, dan KPK juga menuntut hakim mencabut hak politik Nurdin Abdullah.

Kamis, 11 November 2021

Sudah Lama Tak Ingin Single, Advokat MSH Lebih Memilih Multi Bar

                  Muhammad Sirul Haq

Preferensi News, Makassar, Jumat, 12/11/2021 : Single bukanlah sebuah pilihan, itulah yang diungkapkan Advokat Muhammad Sirul Haq lebih memilih Multi Bar sesuai alam Indonesia mencintai demokrasi dimana semua suara adalah kesetaraan.

MSH Sangsi KPK RI Akan Proses Hukum 2 Oknum Menteri Jokowi Terlibat Bisnis PCR

                     Muhammad Sirul Haq
Preferensi News, Makassar, Kamis 11/11/2021 : KPK RI disangsikan akan berani memproses 2 oknum menteri Jokowi yang terlibat bisnis PCR, sebagaimana diungkapkan Muhammad Sirul Haq dikarenakan telah masuk angin.

Selasa, 09 November 2021

MSH Minta Jokowi Pecat dan Proses Hukum 2 Oknum Menteri Terlibat Bisnis PCR

                 Muhammad Sirul Haq

Preferensi News, Makassar, Rabu, 10/11/2021 : MSH (Muhammad Sirul Haq) meminta 2 oknum menteri dipecat dan digelandang ke KPK karena terlibat bisnis PCR yang menguntungkan sampai bernilai Rp.391,5 Milyar, sungguh merupakan kejahatan luar biasa ditengah bencana nasional Covid 19 dimana semua rakyat Indonesia sangat menderita.

Rabu, 03 November 2021

Tak Terima Dituduh Ganteng, Seorang Oknum Pengacara Traktir 5 Mangkok Bakso Temannya

Seorang Oknum Pengacara

Preferensi News, Makassar, Kamis, 4/10/2021 : Dihina ganteng, seorang oknum pengacara, sebutlah namanya Muhammad Sirul Haq, akhirnya melunjak kemudian mentraktir temannya itu, tak tanggung-tanggung 5 Mangkok bakso habis dilahapnya 

Perkara Nebis In Idem, LKBH Makassar Minta Terdakwa Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 10 Tahun

Yandi Ada', SH, Manager Kasus LKBH Makassar bersama Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar

Preferensi News, Makassar, Rabu, 3/10/2021 : Dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Makassar, terdakwa MSE yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar (LKBH Makassar) meminta dibebaskan dari segala tuntutan jaksa.


MSE melalui tim pengacaranya LKBH Makassar, meminta dalam pledoinya Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair dan dakwaan subsider, Menyatakan perkara a quo ne bis in idem, Membebankan biaya perkara kepada Negara.


"Perkaranya sudah pernah diperkarakan, sudah diputus dan terdakwa sementara menjalani hukuman, makanya kami menilai kasus ini telah nebis in idem," ungkap Yandi Ada'SH, Manager Kasus LKBH Makassar, di pengadilan negeri Makassar, Rabu, 3/10/2021.


Dalam pembelaan pledoi yang dibacakan Yandi Ada'SH, bersama Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, "dengan ini kami berharap Majelis Hakim yang terhormat dapat memepertimbangkan pembelaan dan permohonan kami ini dengan sebijaksana mungkin. Hal ini tidak terlepas dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa Terdakwa bersikap sopan dan tidak berbelit belit selama pemeriksaan di persidangan."


Begitupun yang diungkapkan Muhammad Sirul Haq, yang juga ketua DPD FERARI Sulawesi Selatan, mengungkapkan, "Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, serta mengingat bahwa Terdakwa merupakan tulang punggung orang tua dan ayah dari seorang anak yang masih balita."


Bahwa salah satu tujuan dari pemidanaan dalam hukum pidana agar seorang manusia menjadi lebih baik kiranya perbuatan Terdakwa dapat dimaafkan karena dalam hal ini tidak ada kerugian materil yang diderita pelapor RSE.


Sebagaimana fakta persidangan, Perkara Pidana No Reg. Perkara 666/ Pid.Sus/2021/PN.Mks, dimana terdakwa melanggar Primair Pasal 49 ayat ( 1 ) huruf b Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Subsidair Pasal 49 ayat ( 2 ) huruf b Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.


Terdakwa MSE yang merupakan mantan pegawai bank di Makassar ini, mengharapkan dalam pledoinya kiranya bila mana ada kata-kata dalam Pledoi ini yang kurang berkenaan di hati Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quoserta Jaksa Penuntut Umum, kami sebagai manusia biasa memohon maaf yang setulus-tulusnya. Dengan penuh harapan, apa yang  telah kami sampaikan tadi benar-benar dijadikan bahan pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa.


Berdasarkan fakta persidangan sendiri,  Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan primer menguraikan Terdakwa MSE mengambil dan menjaminkan 1 ( satu ) Sertifikat Hak Milik ( SHM ) tanpa meminta ijin kepada Kepala Salah Satu Bank di Makassar Unit Abdullah Daeng Sirua dan juga tidak melaporkan kepada Customer Service yang bertugas mencatat masuk keluarnya Agunan nasabahm sehingga tidak tercatat keluar pada buku Register 35 DA Salah Satu Bank di Makassar Unit Abdullah Daeng Sirua.


 


Sabtu, 14 Agustus 2021

Ngerinya Kepak Sayap Kebijakanmu

Oleh : Desir Angin Membara 

Jangan merasa, anda Pemerintah, terus merasa mengambil kebijakan sudah pasti benar dan baik! Gimana jika kebijakan itu tidak berdasarkan UU? Atau mengubah peraturan karena ingin hal itu sesuai selera anda.

Jangan mentang-mentang memegang jabatan, merasa bisa membuat aturan, akhirnya membuat aturan sesuai selera tapi rakyat menderita akibat aturan yang dibuat itu?

Ataukah mengubah aturan, sebab aturan yang ada membatasi anda melakukan kejahatan, jika tidak diubah, anda sebagai pejabat harus ditangkap karena melakukan penyelewengan keuangan negara? Merampok uang rakyat, terus kami rakyat ini harus dipaksa bahwa itu perbuatan baik setelah Anda mengubah aturan?

Rakyat juga yang menyuarakan kebenaran harus dipenjarakan, sebab kebenaran di negara ini, hari ini, harganya sangat mahal. Berani melawan, jeruji jawabannya, kalau perlu timah panas hingga meregang nyawa. Sebegitu murahnyakah harga nyawa warganegara mu di negeri ini, sekarang ini?

Ingat saja, kekuasaanmu tidak abadi, bahkan mungkin engkau akan diserang pula oleh pandemi, yang memaksamu kekuasaan tak bisa lagi engkau emban, karena sudah hilang kuasa atas Rohmu sendiri.

Jangan sampai bung, semua berakhir hangus dipenggorengan

Jumat, 23 Desember 2011

Aku Ingin Pulang

Selama ini seakan aku terlena dan mungkin tak tentu arah, semua berjalan tanpa rencana dan berjalan apa adanya. Tak ada yang berjalan, semua bagai telapak kaki yang tak berjejak, hanya meninggalkan tiupan angin yang menghasilkan kenangan yang tak membekas.

Kenapa seakan tak kamu bawa pulang, semua beban itu seakan tinggal dan berserakan dijalan. Dan juga tak bisa berharap kepada orang lain untuk memungut apapun yang kita jejakkan di setiap jalan yang dilalui. Lantas mau kemanakah kemudian masa depan itu, tak ada arah kesana sedangkan masa lalu telah terhapus dan hanya tertinggal di kenangan semata.

Tentang masa depan, semua masih terasa gelap. Hari ini pun masih terasa berat dan membebani, seakan rasa galau yang muncul dan menghantui. Jadi, apakah yang menghantui hari ini seakan menjadi orang gila yang tak punya ruang dan waktu untuk bergerak atau sama sekali memang itu tak diharapkan.

selamat bergalau ria

muhammad sirul haq

Selasa, 21 Desember 2010

HIM :)

Ya ALLAH..
aku sangat menyayangi dia...
aku tak ingin menyakiti dirinya, aku ingin dia selalu ada di dekatku, dan kuharap dia pun memiliki perasaan yang sama terhadapku..
walaupun kini hubungan kami sedang di uji dengan jarak yang sangat jauh.. namun, aku siap dan aku ikhlas menerimanya... karena dia aku memiliki keluarga keduaku.. karena dia aku dapat merasakan yang namanya kasih sayang yang sangat tulus menerima kuu apa adanya diriku, karena dia aku kini semakin berubah menjadi sosok wanita yang lebih baik,dan karena dia aku juga semakin dekat dengan Yang Maha Kuasa...

Ya ALLAH...
aku mohon 2 permintaan dari Muu..
pertama, jika memang dia yang terbaik bagikuu kumohon langgeng kan hubungan kami dalam nuansa islami..
kedua, aku mohon jangan pisahkan kami ke dalam kedua alam yang berbeda terlalu dini, karena aku masih ingin merasakan kasih sayangnya lebih lama lagi...

yang aku takutkan hanya satu,, dia pergi atau aku yang pergi untuk SELAMNYA...
aku takut menyakitinya... aku takut dia meneteskan air matanya karena aku mengecewakannya, aku takut dia sakit atau terluka, aku takut dia meninggalkan aku, dan aku takut bila harus berpisah dengannya..

Ya ALLAH,..
aku mohon, tetapkan pendiriankuu hanya untuk seseorang saja, yaitu dirinya...
aku mohon, sehatkan kami berdua...
aku mohon, jauhkan kami dari dosa akan nafsu duniawi yang hanya bersifat sementara...
aku mohon, pertemukan kami dalam keadaan sukses dan telah mendapat restu dari keluarga kami masing2...

dia telah membuktikan dirinya bahwa dia pantas di sisiku,, aku sangat bangga kepadanya.. di umurnya yang baru 18 tahun dia telah sanggup menghadapi dunia pekerjaan sebagai TNI-bintara... dia selalu menjadi inspirasiku, dia selalu mengajariku banyak hal, dia yang membuatku tertawa, dia yang membuatku bersemangat, dia selalu menunjukkan arah yang benar di jalankuu, dan dia selamanya akan selalu di hatiku..
untuk SEKARANG, BESOK, DAN SELAMANYA....

ICH LIEBE DICH.. :)

Minggu, 03 Oktober 2010

SO AMAZINGG,,..^_^




tempatt yang sangatt indahh dan tag mungkin aku lupakn bersama kluarga...
hmmm... gemuruhh air sungaii yang mengalir ckup deras, suara kicauuu burungg yang menyambutt kuu,gemercikk air terjunn yang menenangkann jiwa,, hijauu nyaa pohonn d tambah kabutt yang mulai menghilangg d telann oleh sang fajarr,,
pokoknyaaa alamii poooollll....


hmm,, bersenda gurai di rumah nenek tercintaa adalahh hal yang patut ku syukuri dan di wajibkann setiapp tahunnyaaa,,, walo pun tempatnya yang memang lumayan sangat jauh..
tapi, tetap sgalanya akan terbayarr ketikaaa akuu telah menginjakkk tanahh yang penuhh sejutaa keindahan alamiahh....

wuuuu.... apalagii saat2 mencuci sertaa berburu ikan d sungaiii,,, manntaaappppp...
u are the best place...

in 5

Sabtu, 02 Oktober 2010

hmmm....
ternyta punya teman yang unik ituu asykkkk bgtttt!!!!
bikin ktwa stiap saat dengan tingkahnya yang konyol bgt...
saluddd..... euuuhhh...
bwt dzuhran ashari fariddd,,. teruskannn kawand!!!!
hahahaha tingkah muuu ktawa kamiii.... :)

Senin, 09 Agustus 2010

RAHASIA MANTRA "HARRY POTTER"

Wingardium Leviosa! Expelliarmus! Alohomora! Ingin tau apa arti sebenarnya dari mantra-mantra sihir di dunia Harry Potter?

Para Harry Potter freaks pasti sudah tahu apa yang akan terjadi kalau kita mengacungkan tongkat sihir sambil berseru, “Avada Kedavra!”. Atau mantra apa yang harus diucapkan kalau kita pengen membuka pintu yang terkunci (”Alohomora!”).

Tapi pernah kepikiran, kalau J.K. Rowling, pencipta Harry Potter, ternyata tidak asal bikin mantra? Semua mantra sihir yang digunakan di Hogwarts ternyata ada origin alias asal usulnya, yang rata-rata berasal dari bahasa Latin.

Accio
Mantra ini digunakan untuk memanggil barang. “Accio gelas”, dan gelas pun akan terbang ke arahmu. Dan seterusnya. Kata ‘Accio’ ternyata berasal dari bahasa Latin yang artinya ‘Aku memanggil’.

Avada Kedavra
Mantra paling jahat yang bisa membunuh lawan. Orang tua Harry Potter tewas akibat mantra ini. Dalam bahasa Aramaic, ‘Avada Kedavra’ berarti ‘I will destroy as I speak’. Bunyinya mirip dengan ‘Abracadabra’, yang merupakan mantra kuno dari abad kedua yang sering dipakai untuk memanggil roh halus dan meminta perlindungan.

Crucio
Ini juga mantra jahat yang biasa dipakai untuk menyiksa. Dalam bahasa Latin, ‘crucio’ artinya ’saya menyiksa’.

Expecto Patronum
Mantra penghasil patronus, satu-satunya makhluk yang bisa mengusir Dementor. Lagi-lagi mantra ini diambil dari bahasa Latin yaitu ‘expecto’ yang artinya ‘menunggu / berharap’, dan ‘patronus’ yang artinya ‘pelindung’. Jadi kurang lebih expecto patronum itu artinya ‘menunggu datangnya pelindung’.

Expelliarmus
Ini mantra andalan Harry Potter saat bertempur. Fungsinya adalah untuk melepaskan tongkat sihir dari tangan musuh. Diambil dari bahasa Latin ‘expellere’ yang artinya ‘mengeluarkan atau melepaskan’, dan ‘arma’ yang artinya ’senjata’.

Impedimenta
‘Impedimenta’ dalam bahasa Latin artinya ‘halangan’. Mantra ini biasa dipakai untuk membuat rintangan demi memperlambat pergerakan musuh.

Lumos
‘Lumos’ artinya ‘cahaya’. Mantra inilah yang dipakai kalau mau membuat ujung tongkat sihir kita menyala layaknya lilin.

Rictusempra
‘Sempra’ berasal dari kata ’sempre’ yang artinya ’selalu’, sedangkan ‘rictum’ artinya 'mulut atau rahang yang terbuka'. Rictusempra ini dipakai untuk membuat musuh jadi terus menerus tertawa.

Sectumsempra
Ini justru kebalikan dari rictusempra. Efeknya bukan ketawa, tapi luka-luka, karena dalam bahasa Latin, ’sectum’ artinya ‘melukai atau mencederai’.

Stupefy
Ini juga salah satu mantra yang sering digunakan saat perang, soalnya efeknya tidak melukai. Cuma bikin bingung dan linglung saja. Wajar, soalnya dalam bahasa Inggris, ’stupefy’ artinya ‘linglung’.

Wingardium Leviosa
Ini adalah salah satu mantra yang diajarkan pada murid-murid Hogwarts di tahun pertama. Fungsinya untuk membuat sebuah benda jadi terangkat mengambang di udara. Asal katanya adalah gabungan dari bahasa Inggris dan Latin.

Wingardium berasal dari kata wing (bahasa Inggris) yang artinya sayap, dan arduus (bahasa Latin) yang artinya langit. Sedangkan leviosa berasal dari bahasa Latin, levare, yang artinya mengangkat atau mengambil

7 T2 FAVORITE HANTU

Kompleks Pemakaman
Tidak perlu disangsikan, berbagai jenis makhluk halus 'mangkal' disini. Tidak menjadi soal apakah kompleks pemakaman itu telah berusia baru atau lama. Namun semakin tua usia pemakaman tersebut tentunya semakin banyak pula penghuni makhluk halusnya.

Gedung Sekolah atau Bekas Gedung Sekolah
Entah kenapa gedung sekolah atau bekas gedung sekolah menjadi salah satu tempat favorit makhluk halus. Sejumlah teori menjelaskan, gedung sekolah atau bekas gedung sekolah umumnya memiliki semacam energy cenayang yang menarik bagi kebanyakan makhluk halus.

Gedung Teater
Emosi dan ritual para aktor berikut musik serta bunyian yang dimainkan dalam gedung teater ternyata cenderung mengundang makhluk halus untuk betah tinggal tinggal didalamnya.

Medan Perang
Kekerasan dan kematian serta peristiwa yang mengerikan menjadi ciri utama medan perang. Kematian-kematian yang tidak wajar dalam peperangan pada gilirannya memicu tumbuhnya kekuatan-kekuatan halus yang bersemayam disana.

Hotel, Motel, Tempat Penginapan
Ditempat ini banyak orang singgah dengan dengan berbagai kepentingannya, hal ini rupanya menjadi daya tarik tersendiri bagi kekuatan halus untuk nongkrong disana.

Kamar Mayat
Sebagaimana kita ketahui, kamar mayat setiap hari tempat menyimpan sementara mayat-mayat dengan penyebab kematian berbeda-beda dan ini mengundang kekuatan-kekuatan halus untuk memilih tinggal di kamar mayat.

Bangunan Bersejarah atau Bangunan Kuno
Karena usianya yang sudah tua, sangat boleh jadi banyak makhluk halus menjadi kerasan untuk berada dibangunan-bangunan ini.