Rabu, 27 Juli 2022

Gasak Mafia Tanah Takalar, LKBH Makassar Laporkan Oknum Polisi dan Staf BPN Takalar

Direktur LKBH Makassar bersama Pelapor Mafia Tanah Takalar

Preferensi News, Makassar, Rabu, 27/7/2022 : Mafia tanah kembali bikin ulah di kabupaten Takalar, tak tanggung-tanggung sertifikat rekayasa yang dijadikan dasar melapor polisi diduga ada permainan hingga terbitnya sertifikat tersebut.

Pihak LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) yang menerima aduan warga terkait sertifikat bodong tersebut, digunakan pula untuk mencaplok tanah warga yang kini tak dapat ditanami jagung.

"Kami akan jadikan laporan polisi nomor LP/B/56/II/2022/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEK tertanggal 15 Februari 2022 sebagai bentuk laporan balik dengan menggunakan laporan polisi sebagai penekan kepada pemilik asli lahan," ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, ketika bersidang di pengadilan agama Makassar, Rabu, 27/7/2022.

"Sengaja pak, kami laporkan ke LKBH Makassar supaya mendapat pengawal hukum, karena tanah kami yang diperoleh dari jual beli ternyata dibuatkan sertifikat," ujar Musdiana, S.Pd. selaku pemilik lahan persawahan.

Lokasi tanah sendiri terletak di Desa Kale Lantang dulunya Desa Lantang akibat pemekaran, kecamatan polongbangkeng selatan, kabupaten Takalar dengan nomor sertifikat hak milik 23 atas nama Tenge Bin Nunggu seluas 3.523 meter, terbit di tahun 16/1/1992.

"Namun BPN Takalar menerbitkan sertifikat pengganti untuk tetangga tanah kami, sekitar tahun 2012 tapi tetap tertulis terbit 1992, tapi gambar ukur berubah dengan nomor ukur yang sama dengan gambar ukur yang baru itu mengambil tanah kami," tambah Musdiana S.Pd.

Lebih lanjut Musdiana S.Pd mengutarakan, "yang mencaplok dan membuat laporan polisi terhadap kami ini di polres takalar atas nama mo'mina daeng ngagi, dimana pada sertifikat asal kami yakin bukan atas nama dirinya dan perubahan gambar ukur lahan yang berbeda jauh."

Pihak LKBH Makassar akan mempersoalkan kasus mafia tanah ini ke kejaksaan tinggi Makassar, Polda Sulsel, Polres Takalar, menteri agraria, jika perlu langsung ditembuskan pula ke presiden Joko Widodo.

"Kami optimistis laporan mafia tanah ini akan cepat ditangani, sebagaimana fenomena mafia tanah di Indonesia yang kini banyak mendekam di penjara dikarenakan telah menjadi penyakit menjalar SE Indonesia," aku Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar.

Senin, 25 Juli 2022

Mal Administrasi Tender Jalan Desa Strategis Luwu Utara, LKBH Makassar Akan Proses Hukum

Tim LKBH Makassar 

Preferensi News, Makassar: Mendapatkan aduan dari CV Dwi Satrya terkait mal Administrasi proyek peningkatan jalan desa strategis ruas Bone-Bone Bantimurung, Kabupaten Luwu Utara, pihak LKBH Makassar akan serius menindaklanjuti terkait tembusan sanggahan keberatan yang ditujukan kepada Pokja pemilihan pekerjaan peningkatan jalan desa strategis ruas bone-Bone Bantimurung kabupaten Luwu Utara.

Keberatan yang diajukan CV Dwi Satrya terkait digugurkannya perusahaan mereka, lantaran persyaratan teknis peralatan sewa yang akan digunakan dalam proyek tersebut.

"Pihak CV Dwi Satrya keberatan karena dianggap gugur di persyaratan teknis sewa peralatan, padahal dalam dokumen penawaran lengkap dilampirkan sebagaimana ditunjukkan kepada LKBH Makassar," ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar), saat menghadiri persidangan di pengadilan agama Sungguminasa, Selasa, 26/7/2022.

Surat sanggahan CV Dwi Satrya yang bernomor 011/sanggah/cb.ds/VII/2022 tertanggal 11/7/2022 yang ditandatangani langsung direkturnya Hamka, dimana domisili perusahaan terletak di jalan Malangke, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara, kemudian dibalas dengan surat Pokja proyek sekda pemerintah daerah Luwu Utara bernomor 018.011/PBJ/POKJA/2022 tertanggal Masamba 14/7/2022.

"Kami akan serius menangani aduan mal Administrasi ini, dengan meneruskannya ke semua lembaga terkait pengadaan barang jasa dan instansi penegak hukum," tambah Muhammad Sirul Haq.

LKBH Makassar sendiri menilai selain memproses pelaporan mal Administrasi, juga akan siap melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terkait pembatalan penetapan pemenang proyek peningkatan jalan desa strategis ruas Jalan Desa Strategis Luwu Utara.

"Nilai proyek sendiri sebesar Rp 1,16 Milyar ini, akan dipantau terus perkembangannya di lapangan, jika perlu meminta penundaan hingga semua informasi menjadi terang benderang dan diadakan tender ulang," ujar Muhammad Sirul Haq.

Bukti jika ada permainan oknum pokja mengarahkan pemenang, karena menuduh dokumen penawaran yang dimasukkan CV Dwi Satrya adalah palsu.

"Kami keberatan dokumen penawaran kami dituduh palsu dan dianulir Pokja pengadaan proyek peningkatan jalan desa strategis ruas bone-Bone Bantimurung kabupaten Luwu Utara," ungkap Akmal, direktur CV Dwi Satrya ketika dihubungi terpisah melalui sambungan telepon.

CV Dwi Satrya akan mempersoalkan juga hal ini ke KPPU (komisi pengawas persaingan usaha) terkait persaingan usaha yang tidak sehat, karena terindikasi mal Administrasi dan tidak sehat dalam melakukan seleksi penawaran barang jasa.

"Minggu depan kami ke Makassar untuk konsolidasi dan penguatan langsung gugatan ke KPPU, jika KPPU memberikan lampu hijau kita langsung gugat," tambah Akmal.

Senin, 11 Juli 2022

Semoga Berkah, DPD Ferari Sulsel Qurban 1 Sapi Lirik Kaum Dhuafa

Proses Pemotongan Sapi DPD Ferari Sulsel

Preferensi News, Makassar: Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan berqurban 1 sapi demi melirik kaum dhuafa. "Semoga dengan pengorbanan ini, kita dapat berbagi bersama dan FERARI kedepan semakin sukses, berkah dan dilimpahkan banyak reseki agar berqurban lebih banyak lagi," ungkap Muhammad Sirul Haq, Ketua DPD Ferari Sulsel, saat pemotongan sapi kurban di tanah Supu Bin Baso, eks Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar, Senin, 11/7/202

Kamis, 07 Juli 2022

Gaji 500ribu Sebulan 7 Pekerja Landside Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Adukan Kekurangan UMP

Pekerja Landside Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar bersama Tim LKBH Makassar

Preferensi News, Makassar: Bandara internasional Sultan Hasanuddin seakan tak pernah kehabisan masalah, kini 7 pekerja Landside landscape yang bertugas dalam kebersihan parkiran bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengadukan kekurangan UMP ke LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar).

"7 teman pekerja Landside ini merupakan anggota SPCS SHIAM (serikat Pekerja cleaning service sultan Hasanudin internasional airport Makassar) yang gaji mereka dapatkan hanya sekitar 500ribu sebulan," ungkap Asriansyah, Ketua SPCS SHIAM, Kamis, 7/7/2022.

Bertempat di cafe bambu batas kota, Amiruddin, Pekerja Landside mengutarakan kekurangan gaji, jam kerja kurang, dan masa kerja. "Kami ber 7 ini, sejak pandemi Covid 19 mengalami pengurangan gaji yang sungguh miris dari sesuai UMP menjadi hanya 500ribu sebulan," tutur Amiruddin saat mengutarakan keluhannya ke Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar.

"Kondisi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pak sudah normal, penerbangan tidak dibatasi lagi, ditambah umroh dan haji yang tiada henti menggema, harusnya nasib kami ini juga dikembalikan normal, bukan hanya 5 hari kerja saja setiap bulannya" tambah Amiruddin.

Pihak LKBH Makassar sendiri, yang langsung dihadiri Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar begitu bersemangat menerima konsultasi pegawai cleaning service yang bekerja dibawah naungan PT APS ( angkasa pura supports) yang merupakan anak perusahaan PT AP1 (Angkasa Pura 1).

"Kami sudah menerima keluhan pekerja, dan siap mendampingi mereka untuk tahap awal langsung mengajukan biparti ke PT APS dan PT AP1 langsung," ujar Muhammad Sirul Haq.

Tambah Muhammad Sirul Haq, "inshaallah setelah lebaran kurban kita sudah mengencangkan tuntutan pekerja dengan melayangkan surat tertulis Bipartit dengan meminta hak-hak pekerja secara sepenuhnya."

Rabu, 06 Juli 2022

Hamzah Daeng Tutu Takut Hadiri Sekcam Tamalate Mediasi Lahan Pacuan Kuda Makassar

Sekcam Tamalate Makassar bersama tim LKBH Makassar

Preferensi News, Makassar: Hamzah Daeng Tutu yang menguasai tanah pacuan kuda parangtambung Makassar, menyewakan dan menjual lokasi tanpa hak takut menghadiri gelaran mediasi yang dilaksanakan Camat Tamalate melalui Surat Undangan Mediasi bernomor 100/033/KT/VII/2022 yang ditandatangani sekretaris camat H. Emil Yudiyanto Tadjuddin SE, M,Si mewakili Camat Tamalate.


"Kami nilai Hamzah Daeng Tutu Takut menghadiri mediasi yang digelar sekcam Tamalate Makassar dan hanya dihadiri pihak pemilik lahan Supu bin baso," ungkap Dahlan, Kuasa Pengelola Lahan Supu Bin Baso di ruang sekcam Tamalate Makassar, Rabu, 6/7/2022.


Surat mediasi ini berdasarkan isi surat dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) perihal permohonan fasilitasi mediasi terhadap sebidang tanah di kelurahan Bantoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.


Pelaksanaan mediasi sendiri digelar di kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Utara Nomor 181, Rabu 6 Juli 2022, pukul 13.30 WITA.


Pihak LKBH Makassar sendiri selaku kuasa hukum ahli waris Supu bin baso hadir dalam undangan mediasi tersebut, hal ini seperti diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, "kami hadir dan membawa bukti-bukti surat asli yang kami miliki atas lokasi dan telah dikuatkan dengan leges dari Camat Tamalate tertanggal February 2022."


"Kami menilai pihak Hamzah Daeng Tutu, Daeng Intang, dan semua pihak yang secara melawan hukum masuk dalam lokasi takut hadir dan membawa suratnya," tutur Muhammad Sirul Haq, Rabu, 6/7/2022.


LKBH Makassar sendiri berencana secepatnya akan melaporkan Hamzah Daeng Tutu dan Daeng Intang ke Polisi atas Tindak Pidana pemalsuan surat untuk dipergunakan penguasaan lokasi tanah Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar yang merupakan tanah Supu Bin Baso. 


"Kami tinggal menunggu kehadiran ahli waris Supu bin baso di kantor polisi untuk kami dampingi melaporkan pemalsuan surat Hamzah Daeng Tutu dan Daeng Intang ke kantor polisi," tutur Dahlan menambahkan dengan semangat berapi-api.


Selasa, 05 Juli 2022

Camat Tamalate Undang LKBH Makassar Mediasi Pemilik Lahan Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar

Preferensi News, Makassar: Camat Tamalate melalui Surat Undangan Mediasi bernomor 100/033/KT/VII/2022 yang ditandatangani sekretaris camat H. Emil Yudiyanto Tadjuddin SE, M,Si mewakili Camat Tamalate.

Surat mediasi ini berdasarkan isi surat dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) perihal permohonan fasilitasi mediasi terhadap sebidang tanah di kelurahan Bantoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.


Pelaksanaan mediasi sendiri akan digelar di kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Utara Nomor 181, Rabu 6 Juli 2022, pukul 13.00 WITA.


Pihak LKBH Makassar sendiri siap menghadiri undangan mediasi tersebut, hal ini seperti diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, "kami siap hadir dan membawa bukti-bukti surat asli yang kami miliki atas lokasi."


"Kami juga berharap pihak Hamzah Daeng Tutu, Daeng Intang, dan semua pihak yang secara melawan hukum masuk dalam lokasi untuk hadir dan membawa suratnya," tutur Muhammad Sirul Haq, Selasa, 5/7/2022.