smua takkan ada artinya bila kalian tak menyempurnakannya dengan sebuah tanggapan dan saran.. smuanya akan terasa bermakna bila kalian berkenan membacanya dengan senang hati... thks:)
Rabu, 27 Juli 2022
Gasak Mafia Tanah Takalar, LKBH Makassar Laporkan Oknum Polisi dan Staf BPN Takalar
Senin, 25 Juli 2022
Mal Administrasi Tender Jalan Desa Strategis Luwu Utara, LKBH Makassar Akan Proses Hukum
Senin, 11 Juli 2022
Semoga Berkah, DPD Ferari Sulsel Qurban 1 Sapi Lirik Kaum Dhuafa
Kamis, 07 Juli 2022
Gaji 500ribu Sebulan 7 Pekerja Landside Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Adukan Kekurangan UMP
Rabu, 06 Juli 2022
Hamzah Daeng Tutu Takut Hadiri Sekcam Tamalate Mediasi Lahan Pacuan Kuda Makassar
Preferensi News, Makassar: Hamzah Daeng Tutu yang menguasai tanah pacuan kuda parangtambung Makassar, menyewakan dan menjual lokasi tanpa hak takut menghadiri gelaran mediasi yang dilaksanakan Camat Tamalate melalui Surat Undangan Mediasi bernomor 100/033/KT/VII/2022 yang ditandatangani sekretaris camat H. Emil Yudiyanto Tadjuddin SE, M,Si mewakili Camat Tamalate.
"Kami nilai Hamzah Daeng Tutu Takut menghadiri mediasi yang digelar sekcam Tamalate Makassar dan hanya dihadiri pihak pemilik lahan Supu bin baso," ungkap Dahlan, Kuasa Pengelola Lahan Supu Bin Baso di ruang sekcam Tamalate Makassar, Rabu, 6/7/2022.
Surat mediasi ini berdasarkan isi surat dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) perihal permohonan fasilitasi mediasi terhadap sebidang tanah di kelurahan Bantoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaksanaan mediasi sendiri digelar di kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Utara Nomor 181, Rabu 6 Juli 2022, pukul 13.30 WITA.
Pihak LKBH Makassar sendiri selaku kuasa hukum ahli waris Supu bin baso hadir dalam undangan mediasi tersebut, hal ini seperti diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, "kami hadir dan membawa bukti-bukti surat asli yang kami miliki atas lokasi dan telah dikuatkan dengan leges dari Camat Tamalate tertanggal February 2022."
"Kami menilai pihak Hamzah Daeng Tutu, Daeng Intang, dan semua pihak yang secara melawan hukum masuk dalam lokasi takut hadir dan membawa suratnya," tutur Muhammad Sirul Haq, Rabu, 6/7/2022.
LKBH Makassar sendiri berencana secepatnya akan melaporkan Hamzah Daeng Tutu dan Daeng Intang ke Polisi atas Tindak Pidana pemalsuan surat untuk dipergunakan penguasaan lokasi tanah Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar yang merupakan tanah Supu Bin Baso.
"Kami tinggal menunggu kehadiran ahli waris Supu bin baso di kantor polisi untuk kami dampingi melaporkan pemalsuan surat Hamzah Daeng Tutu dan Daeng Intang ke kantor polisi," tutur Dahlan menambahkan dengan semangat berapi-api.
Selasa, 05 Juli 2022
Camat Tamalate Undang LKBH Makassar Mediasi Pemilik Lahan Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar
Surat mediasi ini berdasarkan isi surat dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) perihal permohonan fasilitasi mediasi terhadap sebidang tanah di kelurahan Bantoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaksanaan mediasi sendiri akan digelar di kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Utara Nomor 181, Rabu 6 Juli 2022, pukul 13.00 WITA.
Pihak LKBH Makassar sendiri siap menghadiri undangan mediasi tersebut, hal ini seperti diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, "kami siap hadir dan membawa bukti-bukti surat asli yang kami miliki atas lokasi."
"Kami juga berharap pihak Hamzah Daeng Tutu, Daeng Intang, dan semua pihak yang secara melawan hukum masuk dalam lokasi untuk hadir dan membawa suratnya," tutur Muhammad Sirul Haq, Selasa, 5/7/2022.